Tim Riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Kunjungi BUM Desa Puspa Harum Sejahtera

Tim Riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Kunjungi BUM Desa Puspa Harum Sejahtera

Pemerintah Desa Tegal Harum menyambut kedatangan tim riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran – Bandung di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum (25/09/2022). Rombongan disambut langsung oleh Perbekel Tegal Harum selaku ex officio Penasihat BUM Desa, Direktur BUM Desa, Ketua Dewan Pengawas BUM Desa, dan Manager Unit Usaha yang berada di lingkungan BUM Desa Puspa Harum Sejahtera.

Kedatangan Tim Riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung bertujuan untuk mengetahui bagaimana BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum menjalankan aktivitas bisnisnya, dan upayanya dalam meningkatkan peran serta masyarakat desa dengan melihat dan mempertimbangkan keunggulan desa sehingga menjadi desa sejahtera.
Dalam ketentuan Pasal 117, Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUM Desa, adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/ atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu BUM Desa yang telah teregistrasi di Kemendesa PDTT dilanjutkan ke Kemenkum HAM RI dan telah mendapatkan sertifikat badan hukum dari Kemenkum HAM RI sesuai dengan PP 11 Tahun 2021 adalah BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum.

Ketua tim riset Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H.,CN. menyampaikan terimakasih atas sambutan dari Pemerintah Desa Tegal Harum. “Selama 3 tahun kami telah melakukan penelitian di beberapa desa, dan baru kali ini kami disambut langsung oleh Perbekel. Kami memilih BUM Desa Puspa Harum ini karena faktor keunikannya, dimana BUM Desa ini berada di Desa yang terletak di perkotaan. Selain itu, dengan adanya penelitian ini, kami akan membuatkan sebuah buku terkait dengan keberadaan BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum,” pungkasnya.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kedatangan tim riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran – Bandung karena telah memilih BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum sebagai materi riset. “Merupakan sebuah kebanggaan karena BUM Desa Tegal Harum terpilih sebagai salah satu BUM Desa percontohan. Tim riset Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung sangat tepat memilih BUM Desa Tegal Harum karena BUM Desa telah menjadi BUM Desa penyumbang PAD terbesar se-Kota Denpasar sekaligus mendapatkan juara di kategori Special Lokal Company Award dalam BUM Desa Award Nasional 2022,” tuturnya.

Sejalan dengan Perbekel Tegal Harum, Direktur BUM Desa I Made Mada Wijaya menyampaikan bahwa sejauh ini BUM Desa sudah cukup memberikan kontribusi ke Desa Tegal Harum, masih banyak prestasi dan potensi yang nantinya bisa dikembangkan. ”Semoga kedepannya BUM Desa Puspa Harum Sejahtera Tegal Harum bisa memberikan kontribusi yang lebih banyak lagi kepada Pemerintah Desa sehingga nantinya akan bisa mensejahterakan masyarakat Desa Tegal Harum,” harapnya.