Jumat, 20 Juli 2018, pukul 20.00, Desa Tegal Harum mengadakan sidak penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Desa Tegal Harum dan tidak memiliki KTP Denpasar. Tim Sidak ini terdiri dari Kepala Desa Tegal Harum beserta staf, Bapak Camat Denpasar Barat beserta staf, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, serta Linmas Desa Tegal Harum. Sidak penduduk pendatang ini menyasar kos-kos an di wilayah Banjar Buana Kubu. Penduduk pendatang non KTP Denpasar yang terjaring berjumlah 129 orang, dimana 11 orang memiliki KTP Bali (4 orang laki-laki, 7 orang perempuan), sedangkan 118 orang memiliki KTP luar Bali (66 orang laki-laki, 52 orang perempuan).