Menu

Pemberian Imunisasi Campak dan Rubella

  • Kamis, 06 September 2018
  • 352x Dilihat

Kamis, 6 Agustus 2018, Pemerintah berkomitmen kuat dalam mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubella serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada tahun 2020. Strategi yang ditempuh adalah pemberian Imunisasi Measless Rubella (MR) untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun, oleh sebab itu Posyandu dan Sekolah (TK dan SD) yang berada di wilayah Desa Tegal Harum mengadakan imunisasi Campak dan imunisasi Rubella, yang dilaksanakan di 8 Balai Banjar, terdiri dari Dusun Tegal Sari, Dusun Sapta Bumi, Dusun Cemara Agung, Dusun Asta Buana, Dusun Bhuana Merta, Dusun Sanga Agung, Dusun Sari Buana, dan Dusun Buana Kubu. Imunisasi ini bertujuan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.