Jumat (13/12/2019), Desa Tegal Harum mengadakan Musdus Pengkajian Keadaan Desa Penyusunan RPJM yang ketiga, bertempat di Dusun Cemara Agung. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Masyarakat, Perwakilan PKK, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Perwakilan STT, BPD Keterwakilan Dusun, dan juga Kelian Adat Dusun Cemara Agung.
Tujuan Musdus ini yaitu untuk menyerap aspirasi warga dari masing-masing Dusun dan akan dituangkan ke dalam RPJM Tahun 2019-2025.