Sabtu, 11 Agustus 2018, Desa Tegal Harum mengadakan Musyawarah Desa mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) yang berlokasi di ruang pertemuan Kantor Desa Tegal Harum. MUSDES BUM Desa Tegal Harum ini dihadiri oleh Bapak Camat Denpasar Barat, Kepala Bidang 3 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, BPD Desa Tegal Harum, LPM Desa Tegal Harum, TIM Pengkaji BUM Desa Desa Tegal Harum, serta perangkat dan staf Desa Tegal Harum.
BUM Desa yang dimiliki oleh Desa Tegal Harum bernama Puspa Harum Sejahtera Desa Tegal Harum, dengan moto Utsaha ta Larapana yang berarti untuk mendapatkan hasil yang maksimal, harus didasari usaha dan kerja keras yang tidak mengenal lelah. Potensi Desa yang akan dikembangkan menjadi BUM Desa Desa Tegal Harum adalah 1) Pasar Desa Tegal Harum yang terletak di Jalan Subur, 2) Parkir yaitu tujuh titik parkir di depan usaha fotokopi, supermarket, dan lain-lain di wilayah Desa Tegal Harum, dan 3) kantin yang akan didirikan di lokasi lapangan desa.