Maknai Tumpek Wayang, Pemerintah Desa Tegal Harum Adakan Kegiatan Dharma Wacana
Saniscara Kliwon wuku Wayang atau yang sering disebut dengan Tumpek Wayang adalah salah satu hari raya suci umat Hindu yang dirayakan setiap 6 bulan sekali. Menurut sistem perhitungan wuku, satu siklus lamanya 210 hari, karena tiap wuku lamanya 7 hari (Saptawara) dikalikan banyaknya wuku yang berjumlah 30 jenis. Satu bulan wuku lamanya 35 hari, dan setiap akhir bulan wuku itu disebut tumpek. Sehingga ada 6 jenis tumpek yaitu Tumpek Landep, Tumpek Pengarah, Tumpek Krulut, Tumpek Kuningan, Tumpek Kandang, dan Tumpek Wayang. Perhitungan Saptawara kemudian dikombinasikan pula dengan Pancawara (lima hari) dan setiap tumpek adalah jatuh pada Kliwon.
Instruksi Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyrakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru sehingga Desa Tegal Harum melaksanakan program kegiatan Dharma Wacana dengan tema ‘Memaknai Hari Raya Tumpek Wayang’ pada Kamis (29/09/2022) di ruang pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum. Acara tersebut diikuti dari berbagai elemen yakni Ketua LPM, Ketua TP.PKK, Ketua WHDI Desa dan Banjar, PHDI Desa, Kelian Banjar Adat, Pelaksana Kewilayahan, Jero Mangku.
I Gede Arum Gunawan, S.Ag, M.Ag sebagai Narasumber dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dalam Kegiatan Dharma Wacana ini memaparkan beberapa materi terkait dengan Tumpek Landep seperti makna dari hari raya tumpek landep hingga banten yang dihaturkan. “Masyarakat perlu memahami makna dari Tumpek Wayang sebagai salah satu hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan tersebut juga seiringan dengan tradisi beragama hindu di Bali dimana dalam masyarakat hindu bali pada umumnya melaksanakan upacara mebayuh untuk anak yang lahir di Tumpek Wayang adapun sumber-sumber informasi mengenai Tumpek Wayang sering kita dengar melalui pendeta atau sering disebut dengan Ratu Pedanda, dimana jika pembayuhan tidak dilaksanakan akan menjadi malapetaka bagi anak yang lahir di hari tumpek wayang ini,” ucap narasumber.
Ketua LPM Desa Tegal Harum I Wayan Sunarta, IAI dalam sambutan sekaligus membuka acara Dharma Wacana menyampaikan apresiasi terkait Pelaksanaan Kegiatan Dharma Wacana. “Dharma Wacana ini merupakan Kegiatan rutin Desa Tegal Harum yang dilaksanakan 3 bulan sekali, dimana sebelumnya telah dilaksanakan juga saat Menyambut hari Raya Galungan dan Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam penghayatan dan pengamalan kedalam rohani umat serta mutu bhaktinya kepada Agama, masyarakat, bangsa dan negara. Astungkara,setiap Desa mengadakan/melaksanakan Dharma Wacana selalu mendapatkan tanggapan yang luar biasa dari para undangan yang hadir, “ pungkasnya.