Menu

Himbauan

  • Sabtu, 21 Maret 2020
  • 449x Dilihat

Sabtu (21/03/2020), Sesuai dengan Surat Edaran Republik Indonesia, Gubernur Bali, Walikota Denpasar, Dan Majelis Desa Adat Denpasar terkait dengan Sosial Distancing (menghindari Keramaian) pada saat Pengerupukan, serta Mencegah Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Maka Parade Ogoh-Ogoh Di Wilayah Desa Tegal Harum, DITIADAKAN.
Dan Pemerintah Kota Denpasar Akan Melaksanakan Parade Ogoh-Ogoh Pada Saat Situasi Sudah Kembali Normal, dan Direncanakan Bulan September 2020,sehingga diharapkan Agar Ogoh-Ogoh Disimpan Ditempat yang Aman.