Dukung Satu Data Indonesia Melalui Program Desa Cinta Statistik, Pemerintah Kota Denpasar Gelar Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik di Desa Tegal Harum

Dukung Satu Data Indonesia Melalui Program Desa Cinta Statistik, Pemerintah Kota Denpasar Gelar Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik di Desa Tegal Harum

Untuk menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat dan dapat juga digunakan sebagai salah satu faktor pembuatan kebijakan Pemerintah. Pemerintah Pusat merancang program satu data Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD pada tanggal 16 Agustus 2021, Presiden menyampaikan dalam mengambil keputusan, Pemerintah harus terus merujuk kepada data serta kepada ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Oleh sebab itu, untuk mendukung Program Satu Data Indonesia di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar melaksanakan pembinaan statistik sektoral melalui Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) kepada aparatur desa atau komunitas statistik desa.

Bertempat di ruang pertemuan Kantor Perbekel Tegal Harum, pada hari selasa, (27/09/2022) dilaksanakan kegiatan pembinaan Desa Cantik. Kegiatan ini merupakan pembinaan kelima yang dimana sebelumnya telah dilaksanakan pembinaan terkait pembuatan infografis data statistik. Sasaran dari pelatihan ini ditujukan kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tegal Harum yang pada hari ini diisi oleh Gede Ananda Nartapradnyana selaku narasumber dari BPS Kota Denpasar dengan memaparkan materi terkait Metadata dan statistik Sektoral.

Dalam pemaparan materi yang diberikan, dijelaskan beberapa materi diantaranya Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik, Sistem Statistik Nasional, Penyelenggaraan Kegiatan Statistik dan SDI (Satu Data Indonesia). Ia menuturkan bahwa sangat penting bagi kita mengetahui tata cara pembuatan Metadata dan statistik sektoral untuk menuju program SDI (Satu Data Indonesia). “Berdasarkan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Dari Perpres tersebut kita dapat ketahui, metadata dalam kegiatan statistik sektoral sangat penting untuk mendukung tujuan dari SDI yaitu memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi
Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data,” tuturnya.

Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara yang ditemui saat pelatihan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar yang bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar dalam keseriusannya untuk mewujudkan Program Desa Cinta Statistik di Desa Tegal Harum yang dimana sekaligus menyampaikan harapannya, “Terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar atas kekonsistenannya dalam mewujudkan Program Desa Cinta Statistik di Desa Tegal Harum. Terbukti Diskominfos dan BPS Kota Denpasar telah melaksanakan pelatihan ini sebanyak 5 kali di desa kami. Kami harap dengan dilaksanakannya pelatihan ini, Desa kami dapat mengelola data statistik menjadi lebih baik,” pungkasnya.