Program Desa Cantik, merupakan bentuk tanggung jawab Badan Pusat Statistik dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Melalui program ini, BPS menargetkan untuk meningkatkan kompetensi aparat desa, dengan fokus utamanya adalah mempersiapkan aparat desa agar lebih paham statistik. Selain itu, BPS juga berharap bahwa nantinya akan ada komunitas-komunitas cinta statistik yang lahir di desa-desa.
Pembinaan Desa Cantik di Desa Tegal Harum ini merupakan pembinaan Tahap Ketiga kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Tegal Harum yang dilaksanakan oleh BPS Kota Denpasar pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Dalam pelatihan ini dibahas terkait statistik dasar dan pengolahan data statistik. Diharapkan pelatihan ini dapat membantu pelaksanaan kinerja di Pemerintah Desa dalam melakukan pelayanan publik ke masyarakat.
Program Desa Cantik ini sejalan dengan semangat satu data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Melalui program Desa Cantik ini diharapkan nantinya sistem informasi desa berbasis masyarakat dapat dioptimalkan.
Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Badan Pusat Statistik Kota Denpasar. “Dengan melakukan pendataan yang baik, pengolahan data yang baik pula, serta menyajikan data yang informatif, akan menjadi bahan dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah Desa dalam memberikan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang lebih baik” tuturnya.